Tim Riset Universitas Panca Bhakti memberikan rekomendasi perlunya membangun kerjasama antar Stakeholder melalui Rencana Aksi Kolaboratif sebagai akselerasi pencapaian kriteria Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sanggau.

Bertempat di BAPPEDA Kabupaten Sanggau, pada tanggal 14 Agutus 2024 dilaksanakan seminar akhir terkait dengan kajian Analisis Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Sanggau. Adapun pada awalnya kajian ini merupakan inisiasi dari Kepala BAPPEDA Kabupaten Sanggau yaitu Ibu Ir. Yulia Theresia dalam rangka untuk merancang strategi dan kebijakan agar terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sanggau kemudian kajian ini dilanjutkan oleh Bapak Shopiar Juliansyah, S.E., M.M. selaku Plt. BAPPEDA Kabupaten Sanggau. Adapun dalam kegiatan Seminar tersebut dihadiri berbagai pihak, antara lain: PKK Kabupaten, Kepolisian Sanggau, Pengadilan Agama Sanggau, Forum Anak, Dinas-Dinas Terkait di Kabupaten Sanggau serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Panca Bhakti. Serta Tim Riset Swakelola Universitas Panca Bhakti yang terdiri dari Ibu Yenny AS, S.H., M.H selaku Ketua Tim Riset, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb selaku Anggota Riset, dan Agustinus Astono, S.H., M.H selaku Anggota Riset. Shopiar Juliansyah, S.E., M.M., Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, mengawali dengan menegaskan keinginan kuat Kabupaten Sanggau untuk beranjak dari status Madya ke tingkat Nindya. Hal ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kegiatan focus group discussion dilangsungkan selama 3 kali, antara lain dalam Seminar Awal (5 Juni 2024), Seminar Antara (17 Juli 2024) dan Seminar Akhir (14 Agustus 2024). Dalam setiap kegiatan Focus Group Discussion tersebut, Sekretaris Bappeda Sanggau yaitu Bapak Yulius Elto, S.Sos., M.A.P menjadi fasilitator, selain hal tersebut Narasumber dari instansi di Kabupaten Sanggau ialah Bapak Drs. Aloysius Yanto, M.Si. selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Sanggau serta Ibu Hj. Titin Sumarni, S.H. selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak DINSOSP3AKB Kab. Sanggau.

Hasil dari kajian riset ini mencakup arah kebijakan dan alternatif rencana aksi/program, yang terbagi menjadi empat poin utama: penguatan kebijakan dan regulasi terkait anak di Kabupaten Sanggau, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, aksi kolaboratif berbagai pihak, serta pengembangan sistem dan data informasi anak di Kabupaten Sanggau. Berdasarkan 4 arah kebijakan tersebut, maka berdasarkan skala prioritas untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau, alternatif rencana aksi yang dilakukan ialah aksi kolaboratif yang melibatkan PKK Kabupaten/Desa, Forum Anak, Masyarakat dan Peguruan Tinggi. Berdasarkan 4 arah kebijakan tersebut, maka berdasarkan skala prioritas untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau, alternatif rencana aksi yang dilakukan ialah aksi kolaboratif yang melibatkan PKK Kabupaten/Desa, Forum Anak, Masyarakat dan Peguruan Tinggi.

Adapun sebagai contohnya dalam rangka pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sanggau diperlukan peran perguruan tinggi melalui program MBKM KKN-T yang mana dalam program tersebut mahasiswa dapat berperan aktif sebagai agent of change untuk melakukan penyuluhan atau pemaparan materi ke masyarakat terkait dampak perkawinan anak, peredaran narkoba yang menargetkan anak-anak, kekerasan seksual terhadap anak serta kendala dan hambatan yang terjadi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Sanggau. Aksi kolaboratif ini merupakan langkah yang selaras khususnya dengan cita-cita Universitas Panca Bhakti untuk mencetak sarjana yang dapat memberikan solusi langsung kepada masyarakat serta menjadi sarjana unggulan diberbagai bidang ilmu yang diterapkan berdasarkan teori dan praktik di lapangan langsung, melalui Bapak Dr. Muhammad Zalviwan, S.E., M.M. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Panca Bhakti (LPPM UPB) pada tanggal 14 Agutus 2024 saat seminar akhir juga menambahkan bahwa Universitas Panca Bhakti siap untuk melakukan kerjasama dalam program KKNT pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Sanggau. Perguruan Tinggi mempunyai tanggung jawab moral dalam membantu memberikan solusi permasalahan dan kendala yang terjadi di Masyarakat.

Selaras dengan hal tersebut, Yulis Elto, S.Sos., M.A.P., Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Sanggau, menekankan pentingnya komitmen yang bukan hanya datang dari pemerintah, tetapi juga diperlukan sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal ini menekankan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Rekomendasi tersebut diberikan didasari hasil kajian yang bertajuk analisis pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Sanggau melalui Program Swakelola Riset oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Bappeda Kab. Sanggau berkerjasama dengan Universitas Panca Bhakti.